Inspektorat Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh Bapak Jauhari melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, pada hari ini.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi pemerintahan desa, meliputi administrasi keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta kelengkapan administrasi perkantoran lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh kegiatan yang didanai oleh APBDes Tahun Anggaran 2026 telah didukung dengan administrasi yang lengkap dan benar.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga turun langsung ke lapangan untuk meninjau hasil pelaksanaan pembangunan fisik yang telah selesai dikerjakan. Adapun objek yang diperiksa meliputi pembangunan jalan onderlagh sepanjang 400 meter dan pembangunan 1 unit gorong-gorong yang berlokasi di Dusun I Desa Sumber Agung.
Dari hasil peninjauan lapangan, tim monitoring memastikan bahwa pekerjaan fisik telah selesai dilaksanakan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Keberadaan jalan onderlagh tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran akses transportasi warga, khususnya dalam mendukung kegiatan pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat, sedangkan pembangunan gorong-gorong berfungsi memperlancar aliran air sehingga dapat mengurangi potensi genangan maupun kerusakan jalan.
Kepala Desa Sumber Agung beserta seluruh perangkat desa menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, baik dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan pembangunan, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Sumber Agung semakin tertib, akuntabel, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.